Perpustakaan di Sekolah merupakan gudang ilmu bagi seluruh siswa disetiap sekolah, makanya Administrasi Perpustakaan Sekolah menjadi poin tersendiri dalam butir akreditasi sekolah yang berkenaan dengan administasi perpustakaan sekolah.
Administrasi jika kita definisikan sebagai bentuk usaha atau kegiatan yang berkenaan dengan penyelenggaran untuk mencapai tujuan, sedangkan penjelasan perpustakaan yang kekinian telah mengarahkan kepada hal-hal yang mendasar, yaitu hakikat perpustakaan sebagai salah satu sarana pelestarian bahan pustakan; fungsi perpustakaan sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan; serta tujuan perpustakaan sebagai sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pembangunan nasional. Adapun pengertian perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang berada dalam suatu sekolah yang kedudukan dan tanggunng jawabnya kepada kepala sekolah; yang melayani sivitas akademka sekolah yang bersangkutan.
Upaya selanjutnya adalah kita gambarkan apa yang menjadi ketentuan dalam pengelolaan Perpustakaan.
1) Sediakan sumber bahan baca dan daftar bukunya,
2) siapkan ruangan seperti kelas untuk dan pasiltas lemari buku, meja dan kursi diruangan.
3) Buatkan ketentuan dan tata tertib perpustakaan
4) tunjuk siapa ketua Perpustakaan dan susun kepengurusannya
5) Rapihkan segera, apabila menjelang akreditasi sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar