Anda mungkin bakal tidak menyangka seorang nenek tua ini kedapatan membawa 5 kilogram ganja siap edar. Jayem ditangkap Satuan Narkoba Kepolisian Resor Agam, Sumatra Barat, karena kedapatan membawa 5 kilogram ganja siap edar. Jayem mengaku tidak tahu kalau itu daun ganja. Tapi perempuan berusia 69 tahun itu tak menyangkal mendapat upah Rp 1 juta setiap kali mengantar ganja kepada pembeli.
Jayem diciduk saat hendak mengantar ganja ke Kota Bukittinggi. Polisi yang semula sudah mendapat bocoran langsung menangkap tersangka saat turun dari bus yang membawanya dari Medan, Sumatra Utara. Dilihat dari penampilan sang nenek, polisi sempat terkecoh.
Akibat perbuatannya Jayem kini mendekam di tahanan Polres Agam. Tersangka terancam hukum maksimal 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.(buser)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar